Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh faktor alam :
Gunung
meletus
Gunung meletus (erupsi)
adalah aktivitas gunung berapi yang mengeluarkan material berupa bahan padat,
cair, dan gas dari dapur magma ke permukaan bumi. Ketika gunung berapi meletus,
gunung berapi juga mengeluarkan gas–gas seperti gas belerang(solfatar), gas
asam arang atau gas beracun ( mofet / CO2), gas uap air (fumarol / H2O) ,dan
awan pijar yang sangat panas. Beberapa bentuk kerusakan yang ditimbulkan oleh
gunung meletus antara lain:
1.
Mengakibatkan
kekurangan sumber air bersih karena tercemar oleh debu dan Lumpur
2.
Menimbulkan
kebakaranhutan dan tumbuhan disekitarnya
3.
Menimbulkan
banyak korban manusia, hewan, dan tumbuhan
4.
Menimbulkan
polusi udara dan jarak pandang penerbangan
5.
Mengakibatkan
kerusakan lahan pertanian dan area pemukiman akibat banjir lahar panas dan
lahar dingin
6.
Kerusakan
lingkungan akibat gempa bumi vulkanik.
Gempa
bumi
Gempa bumi adalah getaran
atau pergerakan lapisan akibat tenaga dalam bumi, yang dapat berupa gempa
vulkanik, tektonik dan gempa runtuhan (terban). Beberapa bentuk kerusakan
akibat gempa bumi :
1.
Runtuhnya
rumah, gedung-gedung, jembatan, dan terputusnya jalan raya.
2.
Rusaknya
sarana dan prasarana, kegitan ekonomimasyarakat dan kegiatan ekonomi
3.
Rusak
serta hancurnya areal pertanian, perkebunan, dan perikanan
4.
Timbulnya
kebocoran atau jebolnya tanggul yang dapat mengakibatkan banjir
5.
Munculnya
bencana kebakaran setelah gempa.
Kemarau
panjang
Kemarau panjang adalah
suatu penyimpangan iklim/musim yang menimpa suatu daerah sehingga mengakibatkan
waktu musim kemarau lebih lama dari semestinya. Kemarau panjang dapat
menimbulkan kerusakan sumber daya lingkungan hidup seperti berikut :
1.
Sumur
dan sumber air menjadi kering
2.
Hutan
terbakar akibat kekeringan
3.
Sungai,
danau, dan areal pertanian menjadi kering
4.
Gagal
panen bagi petani sawah tadah hujan akibat kekeringan
5.
Tumbuhan
dan padang rumput banyak yang mati sehingga mengancam usaha pertanian.
Tanah
longsor
Tanah longsor secara alami
adalah suatu gerakan atau rayapan tanah dari suatu tempat ke tempat
lainnya dengan volume yang besar sebagai akibat perubahan gaya atau goncangan
gempa. Tanah longsor dapat menimbulkan kerusakan diantaranya :
1.
Rusaknya
areal pertanian dan perkebunan
2.
Terputusnya
jalan raya, sungai , dan jembatan
3.
Dangkalnya
danau dan jebolnya tanggul
4.
terputusnya
jaringan listrik dan instalasi air minum.
Banjir
karena faktor alam
Banjir adalah peristiwa
terbenamnya daratan yang biasanya kering oleh air yang berasal dari
sumber-sumber air yang ada disekitarnya seperti meluapnya air sungai ke
lingkungan sekitar akibat curah hujan yang tinggi. Banjir dapat menimbulkan
kerusakan lingkungan hidup :
1.
Rusaknya
areal pemukiman penduduk
2.
Sulitnya
mendapatkan air bersih
3.
Rusaknya
sarana dan prasarana penduduk
4.
Rusaknya
areal pertanian dan perkebunan serta peternakan
5.
Rusaknya
jaringan transportasi,instalasi air minum, dan jaringan telekomunikasi.