Senin, 13 Juni 2016

BAHASA DAN BUDAYA



BAHASA DAN BUDAYA

Bahasa bukan saja merupakan "property" yang ada dalam diri manusia yang dikaji sepihak oleh para ahli bahasa, tetapi bahasa juga alat komunikasi antar personal. Komunikasi selalu diiringi oleh interpretasi yang di dalamnya terkandung makna. Dari sudut pandang wacana, makna tidak pernah bersifat absolute yaitu selalu ditentukan oleh berbagai konteks yang selalu mengacu kepada tanda-tanda yang terdapat dalam kehidupan manusia yang di dalamnya ada budaya. Karena itu bahasa tidak pernah lepas dari konteks budaya dan keberadaannya selalu dibayangi oleh budaya.
Dalam analisis semantik, Abdul Chaer mengatakan bahwa bahasa itu bersifat unik dan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan budaya masyarakat pemakainya, maka analisis suatu bahasa hanya berlaku untuk bahasa itu saja, tidak dapat digunakan untuk menganalisis bahasa lain.
Umpamanya kata ikan dalam bahasa Indonesia merujuk kepada jenis binatang yang hidup dalam air dan biasa dimakan sebagai lauk; dalam bahasa Inggris sepadan dengan fish; dalam bahasa Banjar disebut iwak. Tetapi kata iwak dalam bahasa jawa bukan hanya berarti ikan atau fish. Melainkan juga berarti daging yang digunakan juga sebagai lauk (teman pemakan nasi). Malah semua lauk seperti tahu dan tempe sering juga disebut iwak. Mengapa hal ini bisa terjadi? Semua ini karena bahasa itu adalah produk budaya dan sekaligus wadah penyampai kebudayaan dari masyarakat bahasa yang bersangkutan.
Dalam budaya masyarakat Inggris yang tidak mengenal nasi sebagai makanan pokok hanya ada kata rice untuk menyatakan nasi, beras, gabah, dan padi. Karena itu, kata rice pada konteks tertentu berarti nasi pada konteks lain berarti gabah dan pada konteks lain lagi berarti beras atau padi.
Lalu karena makan nasi bukan merupakan budaya Inggris, maka dalam bahasa Inggris dan juga bahasa lain yang masyakatnya tidak berbudaya makan nasi; tidak ada kata yang menyatakan lauk atau iwak (bahasa Jawa).
Contoh lain dalam budaya Inggris pembedaan kata saudara (orang yang lahir dari rahim yang sama) berdasarkan jenis kelamin: brother dan sister. Padahal budaya Indonesia membedakan berdasarkan usia: yang lebih tua disebut kakak dan yang lebih muda disebut adik. Maka itu brother dan sister dalam bahasa Inggris bisa berarti kakak dan bisa juga berarti adik.
Fenomena lain, misalnya budaya Inggris dan budaya Indonesia dalam memandang waktu sehari semalam yang 24 jam. Pukul satu malam budaya Inggris mengatakan Good morning alias selamat pagi; padahal budaya Indonesia mengatakan selamat malam karena memang masih malam, matahari belum terbit. Sebaliknya pukul sebelas siang, budaya barat masih juga mengatakan selamat pagi; padahal budaya Indonesia mengucapkan selamat siang karena memang hari sudah siang, matahari sudah tinggi.
Selain itu dalam bahasa yang penuturnya terdiri dari kelompok-kelompok yang mewakili latar belakang budaya, pandangan hidup dan status sosial yang berbeda, maka makna sebuah kata bisa menjadi berbeda atau memiliki nuansa makna yang berlainan. Umpamanya kata “butuh” dalam masyarakat Indonesia di Pulau Jawa berarti perlu, tetapi dalam masyarakat Indonesia di Kalimantan berarti kemaluan.
Demikian pula dalam bahasa jawa terdapat tingkat tutur ngoko, tingkat tutur madya, tingkat tutur karma misalnya kata aku, kulo, dalem kawula atau kata kowe, sampeyan, panjenengan, paduka.
Tingkat tutur ngoko memiliki makna rasa tak berjarak antara orang pertama dengan orang kedua misalnya. karma adalah tingkat yang memancarkan arti penuh sopan santun antara sang penutur dengan mitranya. Madya adalah tingkat tutur menengah yang berada antara ngoko dan karma. Banyak orang menyebut bahwa tingkat tutur ini setengah sopan dan setengah tidak sopan.
Orang Bogor memanggil remaja lelaki dengan panggilan “Neng” sedangkan panggilan itu biasanya untuk anak perempuan atau wanita muda di Bandung. Sedangkan orang Makassar dan Ambon menggunakan kata bunuh (yang tentu sinonimnya matikan) untuk listrik, lampu televisi dan radio. Seperti dalam kalimat “tolong bunuh lampunya”, sudah siang. Sementara itu kata bujur yang berarti pantat bagi orang Sunda, ternyata berarti “terima kasih” bagi orang Batak (Karo), dan “benar” bagi orang Kalimantan Selatan (Banjarmasin).
Begitu juga bahasa Jawa sebagaimana disebutkan Abdul Wahab, yang ada kaitannya dengan kelapa. Dalam bahasa Jawa kita mengenal janur (daun muda kelapa), blarak (daun tua kelapa), sada (lidi atau tulang daun kelapa), plapah (tempat daun kelapa melekat), tebah (sekumpulan lidi untuk menghalau atau menangkap lalat atau nyamuk), manggar (srangkaian kuntum bunga kelapa), mandha (tunas kelapa), bluluk ( buah kelapa yang masih sangat muda dan belum berair), cengkir (buah kelapa muda bertulang tempurung lunak tapi belum berdaging), degan (buah kelapa muda yang sudah bedaging lunak), krambil (kelapa yang sudah tua dan dapat dipakai sebagai bahan minyak goreng), glugu (batang kelapa sebagai bahan bangunan). Uraian di atas menunjukan bahwa tak diragukan lagi bahwa budaya suatu bangsa tercermin dalam bahasanya.
Beberapa keistimewaan bahasa yang dipakai suatu bangsa atau daerah tertentu adalah untuk membatasi cara-cara berpikir dan pandangan bangsa atau daerah yang bersangkutan terhadap fenomena tempat mereka hidup. Dengan demikian sususan bahasa dan keistimewaan lain yang dimiliknya merupakan faktor dasar bagaimana suatu masyarakat memandang hakikat alam dan tempat mereka berada.

PENGARUH BUDAYA TERHADAP PERUBAHAN BAHASA
Pengaruh budaya terhadap bahasa dewasa ini banyak kita saksikan. Banyak kata atau istilah baru yang dibentuk untuk menggantikan kata atau istilah lama yang sudah ada. Hal tersebut karena dianggap kurang tepat, tidak rasional, kurang halus, atau kurang ilmiah.
Misalnya kata pariwisata untuk menggantikan turisme, kata wisatawan untuk menggantikan turis atau pelancong. Kata darmawisata untuk mengganti kata piknik; dan kata suku cadang untuk mengganti kata onderdil. Kata-kata turisme, turis dan onderdil dianggap tidak nasional. Karena itu perlu diganti yang bersifat nasional.
Kata-kata kuli dan buruh diganti dengan karyawan, babu diganti dengan pembantu rumah tangga, dan kata pelayan diganti dengan pramuniaga, karena kata-kata tersebut dianggap berbau feodal.
Begitu juga dengan kata penjara diganti dengan lembaga pemasyarakatan, kenaikan harga diganti dengan penyesuaian harga, gelandangan menjadi tuna wisma, pelacur menjadi tuna susila adalah karena kata-kata tersebut dianggap halus, kurang sopan menurut pandangan norma sosial. Proses penggantian nama atau penyebutan baru masih terus akan berlangsung sesuai dengan perkembangan pandangan dan norma budaya di dalam masyarakat.
Begitu juga bahasa yang diplesetkan yang tidak lepas dari perkembangan pengetahuan, pertukaran budaya, dan kemajuan informasi sekarang ini. Sebagaimana Mansoer Pateda mengatakan bahwa bahasa yang diplesetkan sangat berhubungan erat dengan perkembangan pemakai bahasa untuk menyampaikan pikiran, perasaan, dan kemauannya.
Misalnya kata kepala diplesetkan menjadi kelapa, tolong diplesetkan menjadi lontong, reformasi diplesetkan menjadi repot nasi, partisipasi diplesetkan menjadi partisisapi. Begitu juga dalam kalimat misalnya I am going to school menjadi ayam goreng to school.


DAFTAR PUSTAKA
Bainar, Hajjah, dkk 2006.. Ilmu Sosial, Budaya dan Kealaman Dasar. Jakarta: Jenki Satria.

Khaer, Abdul dan Leonia Agustina. 2004. Sosiolinguistik. Jakarta: Rineka Cipta.

Khaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Lewis, Bernard. 1988. Bahasa Dalam Lintasan Sejarah. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.

Sapir, Edward. 1921. Language. Ottawa: Harc curt, Brace and World Inc.

Valdman, Albert. 1966. Trends in Language Teaching. USA: Indiana University Press.

Wahid, Abdurrahman. 2001. Pergulatan Negara, Agama dan Kebudayaan. Jakarta: Desantara


Minggu, 12 Juni 2016

PROBLEMATIKA SOSIALISASI ANAK DALAM SOSIOLOGI PENDIDIKAN



Keluarga Dan Hubungannya dengan Sosialisasi pada Anak

Menurut Megawangi (1999) ada tiga elemen struktur internal keluarga, yang salah satunya mengacu pada fungsi sosial. Dalam hal ini, digambarkan oleh peran dari masing-masing individu atau kelompok berdasar status sosial dalam suatu sistem sosial (misal anak, ayah dan ibu). Artinya, setiap status sosial tertentu harapannya dalam interaksi dengan individu/kelompok akan ada fungsi dan peran, yang didasarkan bukan pada ciri pribadi individu melainkan karena status sosial yang dipegangnya. Semisal saja, anak mempunyai kewajiban untuk menghormati dan patuh pada orangtua dan sebaliknya orangtua berkewajiban juga memberikan cinta, perhatian dan kasih sayang pada anaknya. Hal ini sejalan dengan apa yang ditulis Parson & Bales (1955) dalam Megawangi (1999), bahwa orangtua mempunyai dua peran, yaitu
1) Instrumental, yang dilakukan oleh bapak/suami dan
2) Peran emosional/ekspresif, yang biasanya disandang oleh seorang ibu/istri.
Kedua peran tersebut dijalankan oleh keluarga yang juga merupakan intsitusi dasar (fundamental unit of society) dalam rangka membentuk individu bertanggung jawab, mandiri, kreatif dan hormat melalui proses sosialisasi terus menerus kepada anak-anaknya.
Sedang bila dilihat menurut fungsinya, keluarga salah satunya berperan dalam melaksanakan proses sosialisasi. Zanden (1986) menyatakan bahwa fungsi keluarga adalah sebagai wahana terjadinya sosialisasi antara individu dengan warga yang lebih besar.Sama halnya dengan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI no.21 tahun 1994 tentang penyelenggaraan pembangunan keluarga sejahtera, salah satu fungsi dari delapan yang ada adalah sosialisasi dan pendidikan, yaitu fungsi yang memberikan peran kepada keluarga untuk mendidik keturunan agar bisa melakukan penyesuaian dengan alam kehidupannya dimasa yang akan datang.
Sosialisasi merupakan suatu proses dimana seseorang mempengaruhi orang lain karena adanya interaksi. Untuk perkembangan sosial anak akan sangat dipengaruhi siapa agen sosialnya. agen sosial yang terpenting adalah orang-orang yang saling berhubungan dan dapat mempengaruhi bagaimana orang tersebut berperilaku, temasuk di sini adalah orangtua, saudara kandung (sibling) atau kelompok bermain (peer); selain itu nenek/kakek, paman/bibi dan orang dewasa lain dalam masyarakat sebagai jaringan hubungan yang lebih luas. Setiap agen sosial tersebut akan menentukan perbedaan dalam proses sosialisasi anak. Oleh karena itulah untuk menghasilkan individu-individu yang berkualitas baik, keluarga amat berperan dalam mensosialisasi nilai-nilai kebaikan dan norma yang berlaku atau yang diharapkan masyarakat kepada anak mereka yang dimulai dari masalah-masalah kecil yang terjadi dalam keluarga sesuai dengan tahap perkembangan usia anak tentunya. Praktek pengasuhan merupakan masa penting dalam membentuk individu matang dan dewasa, yang didalamnya telah mencakup proses sosialisasi.
Cara yang dapat dilakukan keluarga dalam proses sosialisasi adalah sebagai berikut: Pertama, pengkondisian/pelaziman. Karena kita tahu dan tidak dapat disangkal lagi bahwa anak ialah manusia yang pasif sepenuhnya dalam sosialisasi, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan sebagian besar sikap dan tingkah lakunya dilakukan sebenarnya melalui proses ini, yang diciptakan oleh orangtua atau anggota keluarga lain yang telah dewasa dengan pemberian mekanisme hukuman atau imbalan; semisal, makan, minum, mandi, berpakaian, buang air besar/kecil (toilet training) bahkan bertutur kata sekalipun. Dengan diberikannya mekanisme tersebut anak akan mempertahankan tingkah laku tertentu bila apa yang dilakukan/diperbuat (baik) dapat imbalan. Sebaliknya anak akan menghindari tingkah laku tertentu bila ternyata apa yang diperbuat (buruk) akan mendapat hukuman.
Kedua, pemodelan (pengimitasian dan pengindentifikasian). Cara imitasi biasanya berlangsung dalam waktu singkat untuk sekedar meniru aspek luar dari tokoh/model yang diidealkannya. Sebaliknya, jika anak menginginkan dirinya sama (identik) dengan tokoh idolanya maka peniruan akan terjadi lebih mendalam karena tidak hanya peniruan tingkah laku tapi juga totalitas dari tokoh atau model tersebut (identifikasi) sehingga di sini orangtua (keluarga) perlu memberi contoh perilaku yang baik bagi anaknya.
Dan ketiga, internalisasi yaitu cara yang mempersyaratkan anak (dengan sukarela) untuk menyadari bahwa sesuatu hal, seperti norma, nilai dan tingkah laku memiliki makna tertentu yang berharga bagi dirinya atau bagi masyarakat kelak untuk dijadikan panutan, pedoman atau tindakan yang lama kelamaan hal tersebut akan menjadi bagian dari kepribadiannya, semisal anak dicontohkan dengan perbuatan-perbuatn yang dilarang agama atau yang tidak diharapkan masyarakat pada umumnya.
Anak sebagai bagian anggota keluarga dalam pertumbuhan dan perkembangannya tidak akan terlepas dari lingkungan dimana dia dirawat/diasuh atau awal diperolehnya pengalaman belajar bagi seorang anak. Dalam keluargalah kali pertama anak berinteraksi terutama dengan ibunya setelah anak dilahirkan dan melalui kegiatan menyusui. Hubungan ini akan berkembang sesuai tahapan usia anak. Dari sinilah anak akan dan selalu berusaha untuk menyesuaikan diri melalui pengalaman belajar agar diterima di lingkungan sosial dan menjadi pribadi yang dapat bermasyarakat; dengan syarat punya kesempatan untuk berhubungan dengan orang lain (sosialisasi), mampu berkomunikasi dan berbicara yang dapat diterima (dimengerti) orang lain dan memiliki motivasi belajar yang menyenangkan. Untuk hal ini diperlukan suatu dukungan orang lain, karena pengalaman sosial dini kali pertama diperoleh di dalam rumah maka keluargalah yang paling tepat menentukan terjadinya proses sosialisasi pada anak.
Karena keluarga berfungsi untuk menjaga dan menumbuh-kembangkan anggotanya, maka diperlukan orangtua yang bijaksana, sebab sikap orangtua akan mempengaruhi cara mereka memperlakukan anak dan mempengaruhi perilaku anak. Pada dasarnya hubungannya orangtua-anak tergantung pada sikap orangtua, dimana hal ini juga diperoleh melalui pengalaman belajar sebelumnya dari orangtua mereka.

Kesibukan Orangtua
Sesibuk apapun orang tua perlu memiliki waktu untuk memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai hanya bersemangat ketika ingin mendapatkan anak tetapi tidak bersemangat dalam memperhatikan anak-anaknya.
Jika kedua orang tua bekerja semua, orang tua dapat menggunakan waktu bersama-sama anak, misalnya: pada sore hari atau malam hari setelah kedua orang tua pulang dari bekerja. Orang tua yang bijaksana tentu bisa mengatur waktu untuk urusan pekerjaan dan urusan rumah tangganya.
Setelah pulang kerumah orang tua jangan memikirkan pekerjaannya yang ada dikantor secara terus menerus, namun harus lebih memfokuskan perhatiannya terhadap sesuatu yang ada dirumah, khususnya memperhatikan anak-anaknya. Tentu bukan hanya sekedar bertemu dengan anak, namun kualitas pertemuan dengan anak itu yang jauh lebih penting.
Setiap anak-anak memiliki kebutuhan yang harus diperhatikan oleh orang tua, kebutuhan tersebut dapat diberikan oleh orang tua baik ketika berada di tempat pekerjaan maupun setelah berada dirumah.

Selasa, 07 Juni 2016

PERMAINAN PADA MASA ANAK



Menurut Lazarus, jenis-jenis permainan dalam masa anak ada 6, yaitu :
1)            Permainan gerak dan fungsi
Yang dimaksud permainan gerak dan fungsi adalah permainan yang mengutamakan gerak dan berisi kegembiraan di dalam bergerak. Dalam permainan ini yang diutamakan adalah gerakannya. Bentuk permainan ini gunanya untuk melatih fungsi-fungsi gerak dan perbuatan.
2)            Permainan destruktif
Permainan destruktif adalah permainan dengan merusakkan alat-alat permainannya itu. Seakan-akan ada rahasia di dalam alat permainannya dan ia mencari rahasia tersebut.
3)            Permainan konstruktif
Permainan konstruktif adalah permainan yang sifatnya membangun, anak senang sekali membangun, menyusun balok­balok, dan sebagainya menjadi sesuatu yang baru dan dengan itu si anak menemukan kegembiraannya.
4)            Permainan ilusi
Permainan ilusi adalah permainan dimana anak mengimajinasikan suatu peran. Makanya ada juga yang mengatakan bahwa permainan ilusi dengan permaianan peranan, permainan peranan yang di dalamnya, si anak menjadi seorang yang penting.
5)            Permainan reseptif
Apabila orang tuanya sedang menceritakan sesuatu, maka di dalam jiwanya si anak mengikuti cerita dengan menempatkan dirinya sebagai tokohnya.
6)            Permainan prestasi
Ini biasanya adalah permainan yang dipertandingkan. Di dalam permainan ini si anak berlomba-­lomba untuk menunjukkan kelebihannya, baik kelebihan dalam kekuatan, dalam keterampilan maupun dalam ketangkasannya.

EMPAT JENIS PENDIDIKAN KARAKTER

Pendidikan karakter dalam satuan pendidikan meliputi pembelajaran di kelas, kegiatan sehari-hari di sekolah (kultur sekolah), dan kegiatan...