Sumber
Bahasa Indonesia
Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa
Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Dimana bahasa melayu sejak dahulu
telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan.
bahasa melayu tidak hanya digunakan di kepulauan nusantara, tetapi juga
digunakan hampir diseluruh asia tenggara. hal ini diperkuat dengan ditemukannya
prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan
menggunakan bahasa melayu. dan pasa saat itu bahasa melayu telah berfungsi
sebagai :
1.
Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa
buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
2.
Bahasa Perhubungan (Lingua Franca)
antar suku di Indonesia
3.
Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang
ada di indonesia mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
4.
Bahasa resmi kerajaan.
Jadi jelashlah bahwa bahasa indonesia
sumbernya adalah bahasa melayu.
Peresmian
Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia secara resmi diakui
sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad
Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada
Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada
masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada
dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan
Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan
menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Secara sosiologis kita bisa mengatakan
bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober
1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau
setelah Kemerdekaan Indonesia.
Mengapa
Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia.
Penyebutan pertama istilah “Bahasa
Melayu” sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang
tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno dari Palembang dan
Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja
Sriwijaya, kerajaan maritim yang berjaya pada abad ke-7 sampai ke-12. Wangsa
Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuno di Jawa Tengah.
Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila juga menunjukkan
keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
Berbagai batu bertulis (prasasti) yang
ditemukan itu seperti:
1.
Prasasti Kedukan Bukit di Palembang,
tahun 683.
2.
Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun
684.
3.
Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat,
tahun 686.
4.
Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan
Sungai Musi, tahun 688.
Yang kesemuanya beraksara Pallawa dan
bahasanya bahasa Melayu Kuno memberi petunjuk bahwa bahasa Melayu dalam bentuk
bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya.
Ada empat faktor yang menyebabkan
bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua
franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah
dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa
kasar dan bahasa halus).
3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku
yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan
untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Sumber :
M.
Rafiek dan Rusma Noortyani, Bahasa
Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2015), h. 17-18.