Skip to main content

SEJARAH, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan salah satu unsur identitas nasional. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan) di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur, sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.
Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi yang pada masa lalu digunakan oleh kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah kolonial Belanda melihat kelenturan Melayu Pasar dapat mengancam keberadaan bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa Melayu Tinggi, diantaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah digunakan oleh banyak pedagang dalam berkomunikasi. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa penghubung antara suku-suku, bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Telah dikemukakan pada beberapa kesempatan, mengapa bahasa melayu dipilih menjadi bahasa nasional bagi negara Indonesia yang merupakan suatu hal yang menggembirakan. Penamaan istilah “bahasa melayu” telah dilakukan pada sekitar 683-686 M.
Dibandingkan dengan bahasa lain yang dapat dicalonkan menjadi bahasa nasional, yaitu bahasa Jawa (yang menjadi bahasa ibu bagisekitar setengah penduduk Indonesia), bahasa melayu merupakan bahasa yang kurang berarti. Di Indonesia, bahasaitu diperkirakan dipakai hanya oleh penduduk kepulauan Riau, Linggau dan penduduk pantai-pantai diseberang Sumatera. Namun justru karena pertimbangan itu jualah pemilihan bahasa jawa akan selalu dirasakan sebagai pengistimewaan yang berlebihan.
Alasan kedua, mengapa bahasa melayu lebih berterima dari pada bahasa jawa, tidak hanya secara fonetis dan morfologis tetapi juga secara reksikal, seperti diketahui, bahasa jawa mempunyai beribu-ribu morfen leksikal dan bahkan beberapa yang bersifat gramatikal. Faktor yang paling penting adalah juga kenyataannya bahwa bahasa melayu mempunyai sejara yang panjang sebagai ligua franca.
Dari sumber-sumber China kuno dan kemudian juga dari sumber Persia dan Arab, kita ketahui bahwa kerajaan Sriwijaya di sumatera Timur paling tidak sejak abad ke -7 merupakan pusat internasional pembelajaran agama Budha serta sebuah negara yang maju yang perdagangannya didasarkan pada perdagangan antara Cina, India dan pulau-pulau di Asia Tenggara. Bahasa melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno.
Bahasa melayu kuno itu hanya dipakai pada zaman sriwijaya saja karena di jawa tengah (Banda Suli) juga ditemuka prasasti berangka tahun 832 M dan dibogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa melayu kuno. Pada zaman Sriwijaya, bahasa melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan , yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar nusantara. Informasi dari seorang ahli sejara China I-Tsing yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain menyatakan bahwa di Sriwijay ada bahasa yang bernama Koen Loen (I-Tsing : 63-159), Kou Luen (I-Tsing : 183), K’ouen loven (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Ali Syahbana, 1971 : 0001089), Kun’lun (parnikel, 1977 : 91), K’un-lun (prentice 1978 : 19), yang berdampingan dengan sanskerta.
Yang dimaksud dengan Koen-Luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) dikepulauan nusantara, yaitu bahasa melau. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa melayu tampak makin jelasa dari, peninggalan-peninggalan kerajaan islam, baik yang berupa batu tertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujah, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil-hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti syair Hamzah Fansuri, hikayat raja-raja Pasai, sejarah melayu, Tajussalatin dan Bustanussalatin. Bahasa melayu menyebar ke pelosok nusantara bersama dengan menyebarnya agama islam diwilayah nusantara bahasa melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antara pulau, antara suku, antara pedagang, antar bangsa, dan antar kerajaan karena bahasa melayu tidak mengenal tutur.
Pada tahun 1928 bahasa melayu mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun tersebut para tokoh pemuda dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan Indonesia, keputusan ini dicetuskan melalui sumpah pemuda. Dan baru setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya  pada tanggal 18 Agustus Bahasa Indonesia diakui secara Yuridis.


Sumber :
Ngalimun, Dwi Wahyu Candra Dewi dan  Mahmudi, Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi, (Banjarmasin: Aswaja, 2013), h.1-2.

Popular posts from this blog

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MEDIA BERBASIS WEB

Kelebihan Pembelajaran Berbasis Web 1. Memungkinkan setiap orang dimanapun, kapanpun, untuk mempelajari apapun. 2. Pembelajar dapat belajar sesuai dengan karakteristik dan langkahnya dirinya sendiri karena pembelajaran berbasis web membuat pembelajaran menjadi bersifat individual. 3. Kemampuan untuk membuat tautan ( link ), sehingga pebelajar dapat mengakses informasi dari berbagai sumber, baik di dalam maupun luar lingkungan belajar. 4. Sangat potensial sebagai sumber belajar bagi pebelajar yang tidak memiliki cukup waktu untuk belajar. 5. Dapat mendorong pembelajar lebih aktif dan mandiri di dalam belajar. 6. Menyediakan sumber belajar tambahan yang dapat digunakan untuk memperkaya materi pemeblajaran.  7. Isi materi pelajaran dapat di- update dengan mudah. Kekurangan Pembelajaran Berbas

HUKUM MEMBUAT TATO DAN TAHI LALAT PALSU

Membuat Tato dan Tahi Lalat Palsu Tato dan tahi lalat palsu Bertato maksudnya mencacah punggung telapak tangan atau bagian badan lainnya dengan menusukkan jarum padanya hingga hingga ke luar darah, lalu dibubuhi celak atau bahan lainnya hingga tampak kehijau-hijauan. Hukumnya haram, baik atas yang mentato maupun yang mau saja ditato, apalagi yang memenitanya. Bahkan menurut Asy-Syafi’i, tempat yang ditato itu menjadi najis. Jadi kalau mungkin, wajib dihilangkan. Kalau tidak dapat kecuali dengan cara yang dilukai, itupun masih tetap wajib dihilangkan dengan segera, apabila tidak menimbulkan kesulitan, bahaya ataupun kebinasaan. Tapi kalau dikhwatirkan bakal menimbulkan kerusakan, hilangnya salah satu anggota tubuh ataupun luka berat, maka tak wajib menghilangkannya. Serta larangan dari hadist yang bersumber dari Abdullah bin Umar ra;katanya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW mengutuk wanita yang memakaikan dan dipakaikan rambut rambut palsu dan wanita yang mentato dan yang

THE CHARACTERISTICS OF LANGUAGE

THE CHARACTERISTICS OF LANGUAGE Hari ini, ane mau ngebahas tentang karakteristik bahas. menurut Raja T. Nasr, di dalam bukunya yang berjudul The essential of Linguistic science, characteristic of  language terdiri dari : 1)             Language is a Sound 2)             Language is Systematic 3)             Language is a System of System 4)             Language is Meaningful 5)             Language is Arbitrary 6)             Language is Conventional 7)             Language is a System of Contrast 8)             Language is Creative 9)             Languages are Unique 10)         Languages are Similar Untuk lebih lanjutnya, berikut keterangannya : 1. Language is a sound Maksudnya gini, dalam seni penyampaian bahasa itu, terdiri dari dua macam cara penyampaian gan, yaitu speaking dan written. Tentu saja dua cara ini sangatlah berbeda, dan yang dimaksud language as a sound di sini adalah speaking, atau bisa juga disebut bsebagai oral language. Speaki