RUANG
LINGKUP PENILAIAN DALAM EVALUASI PEMBELAJARAN
Ruang lingkup penilaian pembelajaran adalah sebagai
berikut :
1. Penilaian Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Kompetensi
dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
2. Penilaian Kompetensi Rumpun Pelajaran
Rumpun
pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu
yang lebih spesifik. Dengan demikian, kompetensi
rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai yang direfeksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang
seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran
tersebut.
3. Penilaian Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang
harus dicapai melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi
lintas kurikulum pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang
mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat dan kecakapan hidup yang harus
dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan.
Penilaian ketercapaian kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil
belajar dari setiap rumpun pelajaran dalam kurikulum.
4. Penilaian Kompetensi Tamatan
Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang tertentu.
5. Penilaian Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi
lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui
berbagai pengalaman belajar juga memberikan efek positif (nurturan effects) dalam bentuk kecakapan hidup (life skills) Kecakapan hidup yang
dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga perlu
dinilai sejauhmana kesesuaiannya dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan
dan berkembang dalam kehidupannya di lingkungan keluarga, sekolah dan
masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai antara lain :
a. Keterampilan diri (keterampilan personal) :
penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan YME, motivasi berprestasi, komitmen,
percaya diri, dan mandiri.
b. Keterampilan berpikir rasional : berpikir kritis dan
logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana secara sistematis, dan
terampil memecahkan masalah secara sistematis.
c. Keterampilan sosial : keterampilan berkomunikasi lisan
dan tertulis; keterampilan bekerjasama, kolaborasi, lobi, keterampilan
berpartisipasi, keterampilan mengelola konflik; keterampilan mempengaruhi orang
lain.
d. Keterampilan akademik : keterampilan merancang,
melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah; keterampilan membuat
karya tulis ilmiah; keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil
penelitian untuk memecahkan masalah, baik berupa proses maupun produk.
e. Keterampilan vokasional : keterampilan menemukan
algoritma, model, prosedur untuk mengerjakan suatu tugas; keterampilan
melaksanakan prosedur; keterampilan mencipta produk dengan menggunakan konsep,
prinsip, bahan dan alat yang telah dipelajari.
Note :
mohon maaf karena tidak mencantumkan rujukan dikarenakan artikel ini didapat dari handout perkuliahan sewaktu ane kuliah