Pendidikan karakter dalam satuan
pendidikan meliputi pembelajaran di kelas, kegiatan sehari-hari di sekolah
(kultur sekolah), dan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Pendidikan
karakter dalam satuan pendidikan formal perlu didukung oleh kegiatan
sehari-hari di rumah dan di masyarakat.
Karakter merupakan perpaduan antara moral, etika, dan akhlak. Moral lebih menitikberatkan pada kualitas perbuatan, tindakan atau perilaku manusia atau apakah perbuatan itu bisa dikatakan baik atau buruk, atau benar atau salah. Sebaliknya, etika memberikan penilaian tentang baik dan buruk, berdasarkan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat tertentu, sedangkan akhlak tatanannya lebih menekankan bahwa pada hakikatnya dalam diri manusia itu telah tertanam keyakinan di mana keduanya (baik dan buruk) itu ada.
Pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik itu, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Ada empat jenis pendidikan karakter yang selama ini dikenal dan dilaksanakan dalam proses pendidikan:
- Pendidikan karakter berbasis religius, yang merupakan kebenaran wahyu Tuhan.
- Pendidikan karakter
berbasis nilai budaya,
antara lain yang berupa budi pekerti,
pancasila, apresiasi sastra,
keteladanan tokoh-tokoh sejarah
dan para pemimpin bangsa.
- Pendidkan karakter
berbasis lingkungan, yaitu
pendidikan karakter yang dalam
penanaman nilai-nilainya bersumber
dari alam yang bertujuan agar bisa lebih menghargai
alam atau lingkungan.
- Pendidikan berbasis potensi diri, yaitu sikap pribadi, hasil proses kesadaran pemberdayaan potensi diri yang